Jingle
CPNS Jatim 2024
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur memberikan sosialisasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga untuk memberikan materi tentang Disiplin ASN, Peraturan Persemayaman ASN dan Pemutakhiran Data Tapera di lingkungan UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 3 September 2024 di Ruang Rapat Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Banyak peserta yang merasa diingatkan kembali tentang hak, kewajiban dan disiplin selama menjadi ASN.
“Kami paham bahwa banyak ASN di lingkungan UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang bekerja di lapangan. Kadang lupa tentang adanya peraturan Disiplin ASN, pemutakhiran data Tapera dan atau adanya peraturan terbaru perihal persemayaman ASN di mana layanan tersebut memang menjadi hak yang bersangkutan apabila meninggal saat menjadi ASN aktif di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar M. Nizar Muliawan, S.IP., M.A., Analis SDMA Ahli Muda di Bidang PKPH ASN.
Di kesempatan yang sama, Faristian Marga Narinta, S.H., MPA (ENHANCED), Analis SDMA Ahli Muda di Bidang PKPH ASN yang juga menjadi narasumber di kesempatan tersebut menekankan pentingnya Netralitas ASN menuju Pemilihan Kepala Daerah kurang dari 60 hari ke depan. “Ingat Bapak/Ibu, hati-hati dengan penggunaan media sosial kita. Hindari foto menggunakan pose tangan atau apa pun yang seolah-olah mendukung salah satu paslon. Suara kita hanya ada di bilik suara. Bila tidak akan dikenakan hukuman disiplin,” ujarnya.