Jingle
CPNS Jatim 2024
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan guru dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Madiun pada Kamis, 28 November 2024 bertempat di Gedung Diklat Pemerintah Kota Madiun, Jalan Duku No. 1, Kota Madiun.
Acara ini yang dihadiri oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Madiun ini bertujuan memperkuat profesionalisme, loyalitas, dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan yang berprinsip good governance.
Faristian Marga Narinta S.H., MPA, Ketua Tim Disiplin dan Jiwa Korsa BKD Jawa Timur menyampaikan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, penguatan motivasi kerja dan loyalitas ASN serta penegakan disiplin dan pemahaman sanksi bagi ASN yang melanggar. Dalam paparannya, Rista menjelaskan secara rinci pentingnya kedisiplinan dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. "Kedisiplinan bukan hanya aturan yang harus ditaati, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kita sebagai abdi negara. Dengan memahami UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, setiap ASN dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga mampu berkontribusi maksimal untuk kemajuan instansi dan masyarakat," ujarnya.
Dengan pembinaan ini, diharapkan ASN, khususnya di bidang pendidikan di Kota Madiun dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu menjaga loyalitas dan kedisiplinan kerja.