Jingle
CPNS Jatim 2024
Dalam rangka menindaklanjuti kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periode tahun 2024 berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disampaikan bahwa persentase wajib lapor (WL) LHKPN per tanggal 3 Februari 2025 adalah 13% atau sekitar 129 dari 999 jumlah keseluruhan WL LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Surat dan lampiran dapat di unduh pada link di bawah ini.