Buat Pengaduan

KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, silahkan melapor melalui Aplikasi WBS Badan Kepegawaian Daerah provinsi jawa timur. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan anda akan diproses lebih lanjut.

Kriteria :

APA
apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi / pelanggaran yang diketahui.
SIAPA
siapa yang bertanggung jawab / terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
DIMANA
dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
KAPAN
kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
BAGAIMANA
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
BUKTI
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.