Struktur Organisasi
Struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur terdiri dari Kepala UPT, Subbagian Tata Usaha, Seksi Pemasaran, Layanan, dan Evaluasi, Seksi Penilaian Sumber Daya Manusia, serta Kelompok Jabatan Fungsional. Kepala UPT bertanggung jawab atas koordinasi dan pengendalian operasional, sementara masing-masing seksi memiliki tugas spesifik dalam mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi ASN. Struktur ini dirancang untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT sesuai dengan regulasi yang berlaku.