Tentang Kami
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Jawa Timur dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis dalam
pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) khususnya dalam penilaian
kompetensi dan potensi. Keberadaan UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian
Daerah Provinsi Jawa Timur ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi
Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan
profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.
Pembentukan UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Jawa Timur ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2023
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah. Aturan ini
merupakan tindak lanjut dari perubahan klasifikasi UPT Pusat Penilaian Pegawai,
sebagaimana tertuang dalam Surat Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama
Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0912/OTDA tanggal 7 Februari 2023.
Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT Pusat Penilaian Pegawai berpedoman pada
berbagai regulasi, termasuk di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2029 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penilaiankompetensi dan potensi ASN, UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi pelaksanaan uji potensi, uji kompetensi, uji kepatutan dan kelayakan, serta kegiatan pembimbingan seperti coaching, mentoring, dan konseling.
Dengan berlandaskan regulasi yang kuat serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan layanan berkualitas kepada para pemangku kepentingan