Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Kini PTT-PK Pemprov Jatim punya Nomor Induk


Kamis, 05-03-2015 , Jam 13:32:41 WIB / dibaca: 15208 kali / Bidang Pengembangan


SURABAYA Guna mempermudah fungsi kontrol dan pembinaan kepada Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja  di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah selaku Instansi Pengelola Kepegawaian membangun sebuah aplikasi yang diberi nama Aplikasi PTT-PK. Aplikasi ini berisi data yang lengkap yang memuat data pribadi PTT-PK sejak ditempatkan di instansinya masing-masing.

Selain itu, dari aplikasi ini PTT-PK akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (NIPTT-PK). Nomor induk inilah yang melekat pada PTT-PK selama masih bekerja pada Instansi di Lingkungan Pemprov. Jatim.

Inisiasi building aplikasi PTT-PK datang dari Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai BKD Prov.Jatim, Hasyim Asyhari. Menurut Hasyim, selama ini BKD memiliki keterbatasan dalam melakukan fungsi control terhadap Pegawai Tidak Tetap karena sangat sulit menemukan data record PTT yang ada di instansi. “Dulu kita susah dapat recordnya (PTT), semoga apa yang sudah kita buat ini nantinya akan memudahkan pekerjaan kita”, terang Hasyim.

Saat ini user aplikasi PTT-PK telah disebar ke seluruh SKPD Pemprov Jatim untuk dilakukan recheck data, setelah itu BKD akan meminta SKPD untuk melakukan upload dokumen berupa ijazah, SK PTT-PK dan penilaian kinerja di akhir tahun serta dokumen lain yang diperlukan. (dwi/forbang)