Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Rekrutmen Tenaga Non ASN (PTT-PK)


Jumat, 19-08-2022 , Jam 09:05:43 WIB / dibaca: 5726 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Menindaklanjuti Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ranggal 31 Mei 2022 Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang menyatakan bahwa status kepegawaian di Instansi pemerintah hanya terdiri dari 2 (dua) ienis kepegawaian, yaitu pNS dan pppK sampai dengan batas waktu maksimal tanggal 28 November 2023. Berdasarkan pernyataan di atas maka ada beberapa hal yang disampaikan yailu sebagai berikut. Informasi selengkapnya dapat diunduh pada :

Download File ( 2544 kali )