Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Kelengkapan Dokumen pada Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur


Selasa, 06-09-2022 , Jam 08:31:40 WIB / dibaca: 4921 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Berdasarkan hasil Rapat Tim Pendataan Tenaga Non ASN pada tanggal 5 September 2022 di Ruang Rapat Bidang P3DASI Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur maka diputuskan bahwa Tenaga Non ASN yang dapat didata adalah Tenaga Non ASN yang memenuhi kriteria pada poin 1 dan diwajibkan untuk mengirimkan Surat Pengantar terkait Pendataan Tenaga Non ASN yang ditandatangi oleh Kepala Unit Kerja tertanggal 5 September 2022 (contoh terlampir), selanjutnya dikirim melalui email ke [email protected] paling lambat tanggal 6 September 2022.

Download File ( 1777 kali )