Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Pengangkatan CPNS menjadi PNS Tahun 2023


Jumat, 25-11-2022 , Jam 07:17:06 WIB / dibaca: 7848 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 36 ayat (1) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memenuhi persyaratan:

  1. Lulus Pendidikan dan Pelatihan (Pelatihan Dasar CPNS) yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang; dan
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Surat Edaran Pengangkatan CPNS ke PNS Tahun 2023 (download)
  4. Kumpulan Peraturan ttg Pelaksaan Pengujian Kesehatan PNS dan Tenaga-Tenaga Lainnya Yang Bekerja Pada Negara Republik Indonesia (download)
  5. Contoh hasil Medical Check up (download)
  6. Contoh hasil Surat Keterangan Bebas Narkoba (download)
Download File ( 1931 kali )