Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Monitoring dan Evaluasi Disiplin Tahun 2024


Senin, 04-03-2024 , Jam 13:34:56 WIB / dibaca: 813 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


Dampak efek jera. Tiga kata tersebut merupakan maksud Badan Kepegawaian Daerah mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi disiplin tahun 2024 pada bagi ASN yang telah melakukan pelanggaran disiplin tingkat ringan dan sedang di 6 (enam) instansi pilihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di antaranya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perkebunan, DP3AK, RS Paru Manguharjo Madiun, RSUD Haji Surabaya dan SMAN 1 Batu pada tanggal 21-22 Februari 2024.

Kegiatan ini diharapkan agar ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih meningkatkan disiplin sehingga dapat melayani masyarakat semaksimal mungkin, terbuka terhadap setiap perubahan yang terjadi, lebih adaptif, fleksibel, mampu bekerja sama lintas sektoral serta mampu menawarkan solusi atas suatu permasalahan dengan sudut pandang yang berbeda.