Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Rekonsiliasi Data Iuran anggota KORPRI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur


Kamis, 07-03-2024 , Jam 10:38:47 WIB / dibaca: 520 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


 

 

 

Sehubungan dengan Surat Edaran KORPRI Provinsi Jawa Timur Nomor 060/122/DPKP/JT-XII/220/2014 tanggal 30 Desember 2014 perihal Penyesuaian Besaran dan Pemanfaatan Iuran Anggota KORPRI di Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan Rekonsiliasi Data Iuran anggota KORPRI kepada 61 Perangkat Daerah termasuk RS UOBK serta UPT BLUD Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Senin (4/3) sampai dengan hari Rabu (6/3) lalu di Aula lantai V BKD Provinsi Jawa Timur.