Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Pemakaman dan Persemayaman bagi Anggotaa KORPRI Alm. Rounaz Perdana Ariawarman, S.E., M.T.


Sabtu, 06-07-2024 , Jam 16:43:23 WIB / dibaca: 11 kali / KORPRI


Sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional tanggal 28 September 2020 Nomor : SE-08/KU/VIX/2020 tentang Persemayaman dan Pemakaman bagi PNS dan PPPK, pada tanggal 26 Juni 2024, Dewan Pengurus KORPRI Unit Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Persemayaman dan Pemakaman bagi Alm. Rounaz Perdana Ariawarman, S.E., M.T.,  yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur meninggal dunia dikarenakan sakit.

Persemayaman dan Pemakaman bagi anggota KORPRI ini dilaksanakan bagi setiap Anggota KORPRI Provinsi Jawa Timur yang meninggal dunia ketika aktif untuk menghantarkan Almarhum/Almarhumah ke tempat peristirahatan terakhir. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan bagi Anggota KORPRI atas jasa dan pengabdiannya selama hidup.

Pelaksanaan Persemayaman  Alm. Rounaz Perdana Ariawarman, S.E., M.T., sebagai Anggota KORPRI Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di Rumah Duka Alm. Rounaz Perdana Ariawarman, S.E., M.T., di Perumahan Kahuripan BA VII No. 10 Kabupaten Sidoarjo. Adapun Pemakaman Almarhum dilaksanakan di Pemakaman Batu Putih Kota Surabaya.