Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

ASN Zaman Now: Tuntutan ASN Berbudaya Kerja Amanah dan Bertalenta


Senin, 15-07-2024 , Jam 08:31:00 WIB / dibaca: 30 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD) memenuhi undangan dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Biro Kesra) untuk memberikan pengarahan tentang pentingnya menjadi ASN yang memiliki budaya kerja amanah dan bertalenta pada hari Jumat, 13 Juli lalu bertempat di Grand Whiz Hotel Bromo, Kabupaten Probolinggo.

BKD yang diwakili oleh Ahmad Haris Fuady, S.T., M.Eng dan Faristian Marga Narinta, SH., MPA (ENHANCED) dari Bidang PKPH ASN ini mengingatkan para ASN di lingkungan Biro Kesra untuk senantiasa disiplin termasuk tertib administrasi dalam melakukan presensi di aplikasi Jatim Presensi. “Jangan lupa bila izin, sakit, atau cuti untuk segera mengunggah izinnya di Jatim Presensi. Bila tidak akan dihitung alpha atau tidak masuk tanpa keterangan,” ujar Faristian yang akrab disapa Rista ini. Ia menambahkan, “Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sudah tertera bahwa 10 hari alpha berturut-turut atau 28 hari dalam satu tahun maka dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

Sedangkan Haris menjelaskan bahwa seorang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut untuk menjadi sosok bertalenta sesuai core values “Berakhlak”. “Pengembangan kompetensi sekarang dapat dengan mudah dilakukan di mana saja dan kapan saja. Sudah banyak instansi yang melakukan diklat teknis baik itu via zoom atau Youtube live. Ilmu tersebut dapat diaplikasikan tidak hanya dalam kehidupan bekerja saja tapi juga di kehidupan sosial sehari-hari,” ujarnya.