Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Registrasi dan pengisian form e-PUPNS Susulan


Kamis, 14-01-2016 , Jam 09:17:26 WIB / dibaca: 3234 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Diberitahukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahwa sehubungan dengan Surat Kepala BKN Nomor : K 26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS maka kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang hingga saat ini belum melakukan pendaftaran/registrasi e-PUPNS 2015 atau yang sudah registrasi tetapi belum mengisi (entry) form e-PUPNS diberi kesempatan untuk melakukan e-PUPNS susulan sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2016.

Untuk itu kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar sekali lagi melakukan cross-check terhadap seluruh PNS yang telah menyelesaikan tahapan e-PUPNS dan segera menyampaikan surat kepada BKD Provinsi Jawa Timur, selengkapnya dapat mengunduh (download) Surat dimaksud pada link dibawah ini.

 

Surat Registrasi dan Pengisian EPUPNS Susulan

Surat BKN tentang Tindak Lanjut EPUPNS