Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Laporan Pegawai Non PTT-PK dan tenaga Outsourching


Jumat, 20-05-2016 , Jam 09:42:44 WIB / dibaca: 7952 kali / Bidang Pengembangan


Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Jawa Timur terkait keberadaan Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) dan Tenaga Outsourching di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: Bahwa pegawai Non-PNS yang keberadaannya diakui oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur adalah Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTTPK), termasuk didalamnya Pegawai BLUD Non-PNS yang telah memiliki Nomor Induk PTT-PK pada database kepegawaian. Informasi selengkapnya dapat dapat di download surat di bawah ini.

Download File ( 3681 kali )