Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H


Kamis, 30-06-2016 , Jam 09:11:12 WIB / dibaca: 3117 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


Bersama ini kami sampaikan dengan hormat copy surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 27 Juni 2016; No : B/2337/M.PANRB/06/2016 perihal himbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1437 H. (Surat dapat diDownload pada link dibawah ini)

Download File ( 3345 kali )