Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TA 2017


Rabu, 15-02-2017 , Jam 15:00:08 WIB / dibaca: 4092 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Menindaklanjuti surat BKN No. K 26 – 30/V3 – 4/99 tanggal 10 Januari 2017 perihal Penyusunan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2017, pada tanggal 14 Februari 2017 bertempat di Aula Lt. 2 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Kebutuhan Pegawai ASN. Hadir dalam acara Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si Kepala Kantor Regional II Surabaya Badan Kepegawaian Negara dan Samsul Hidayat, S.S., MPSDM Kepala Seksi Supervisi Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara. Dalam sambutan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah untuk mengurai benang kusut permasalahan yang terjadi dalam penyusunan kebutuhan pegawai pasca berlakunya Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016.

Dalam materi paparannya Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si menyebutkan bahwa manajemen ASN merupakan pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapun perencanaan ASN bukanlah hanya mengenai perencanaan jumlah ASN semata, namun juga perencanaan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan sehingga nantinya akan berkembang pada rencana pengembangan karier pegawai. Penataan PNS hendaknya berorientasi pada efisiensi dan efektifitas penyelesaian tugas organisasi.

“Kemudian dengan berlakunya PP No. 18 tahun 2016 serta Permenpan & RB No. 25 Tahun 2016 dan Permenpan & RB No. 26 tahun 2016 maka yang harus dilakukan oleh BKD saat ini adalah Redistribusi, Relokasi, Reposisi, Anjab, ABK dan AKP pegawai. Selain itu  OPD yang memiliki nama jabatan baru yang belum diatur dalam Permenpan No. 25 Tahun 2016 dapat mengusulkan nama jabatan baru tersebut pada BKD yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian PAN&RB” lanjut Tauchid  Djatmiko dalam paparannya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Siswo Heroetoto, S.H., M.Hum., MM juga menyampaikan kepada sekitar 130 peserta Bimbingan teknis yang terdiri dari Kasubag Tata Usaha dan Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahwa Perangkat Daerah harap melapor pada BKD jika ada kelebihan pegawai di instansinya karena dengan berlakunya SOTK yang baru pada saat ini banyak Perangkat Daerah yang kekurang personil.

Setelah paparan materi dari Kepala Kantor Regional II Surabaya Badan Kepegawaian Negara, acara dilanjutkan dengan teknik penyusunan kebutuhan pegawai ASN yang disampaikan oleh Samsul Hidayat, S.S., MPSDM Kepala Seksi Supervisi Kanreg II Surabaya Badan Kepegawaian Negara. Adapun seluruh materi bimtek dapat diunduh pada tautan dibawah ini. (noe-p3dasi)

Download File ( 690 kali )