Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

BKD Provinsi Jawa Timur menyampaikan Pembelajaran Manajemen ASN Terpadu (e-MASTER) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Kamis, 27-09-2018 , Jam 14:55:15 WIB / dibaca: 12553 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Hari ini, Kamis 27 September 2018, bertempat di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka memacu percepatan era teknologi digital di seluruh aspek tata kelola Pemerintah terutama untuk mengakselerasi Sistem Manajemen Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi secara online sehingga seluruh administrasi kepegawaian akan berlaku secara otomatis, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menyampaikan pembelajaran terkait Manajemen ASN Terpadu (e-Master).

Pada acara yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anom Surahno, S.H., M.Si. selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menyampaikan kesuksesan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur utamanya terkait pengelolaan manajemen kepegawaian sehingga mampu meraih BKN Award selama 3 tahun berturut-turut pada ketegori pengelolaan kepegawaian terbaik tingkat Provinsi pada tahun 2016, 2017 dan 2018.

Capaian tersebut salah satunya didukung melalui pengelolaan manajemen kepegawaian yang terintegrasi secara online dan paperless melalui aplikasi e-Master. Semakin berkembangnya era teknologi informasi saat ini, dengan penggunaan aplikasi e-Master sangat membantu efisiensi tata kelola pemerintahan khususnya dalam meminimalisasi penggunaan kertas. Saat ini seluruh dokumen kepegawaian yang dimiliki oleh 50.674 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah terekam dalam aplikasi e-Master.

Penerapan kebijakan electronic Government (e-Government) merupakan suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik. Perkembangan  dan  pemanfaatan  teknologi  informasi  (TI),  diiringi semakin meluasnya penggunaan Internet sebagai akses ke dunia maya, telah mendorong suatu perubahan yang revolusioner. Perubahan pemanfaatan teknologi informasi tersebut selain dalam cara berkomunikasi dan menikmati hiburan, juga dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan kebijakan e-Government dilakukan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi.

Kebijakan e-Government  dikembangkan  untuk  membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah secara terpadu. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut meliputi pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronik. Keberadaan Penerapan kebijakan e-Government merupakan salah satu infrastruktur penting dalam pemerintahan. Selain itu, Penerapan kebijakan e-Government merupakan kebutuhan sekaligus tuntutan publik yang menginginkan informasi secara akurat, transparan serta accountable.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur yang merupakan institusi pemerintah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dalam bidang kepegawaian, telah membuat dan mengembangkan sebuah website https://master.bkd.jatimprov.go.id/ sebagai wujud dari Penerapan kebijakan e-Government tersebut. (tim P3DaSI)