Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

LIPUTAN Validasi Peta Kebutuhan Instansi Pemprov & Kab/Kota se-Jatim Sebagai Dasar Penetapan Jumlah Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2019


Selasa, 13-11-2018 , Jam 14:59:35 WIB / dibaca: 3911 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


SURABAYA, 13 NOVEMBER 2018 - Pada hari Selasa, 13 November 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan Validasi Peta Kebutuhan Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Acara yang dilakukan bergandengan dengan PT. Quantum HRM International ini dilakukan sebagai dasar penetapan jumlah kebutuhan PNS untuk tahun anggaran 2019.

Dalam acara yang dilaksanakan di Aria Centra Hotel pada pukul 08:00 WIB ini, turut hadir pula Kepala BKD dan Kepala Bidang P3DASI. Dalam sambutannya, Anom Surahno Selaku Kepala BKD menyampaikan bahwa pendayagunaan pegawai adalah hal yang sangat penting. Terlebih ketika pada tahun 2019 bulan Januari, Pemprov Jawa Timur akan melakukan Remunerasi. Di mana pada tahun tersebut pula 27 UPT akan dihapus dan delapan nomenklatur OPD akan berubah.

"Penyusunan kebutuhan ASN adalah elemen yang sangat penting untuk mendapatkan talenta terbaik di masa yang akan datang, kita mengakui memang (seleksi) CPNS yang dilaksanakan tahun 2018 ini kurang maksimal, apalagi dengan waktu persiapan yang praktis hanya 3 bulan saja," jelasnya saat membuka acara pagi ini.

Anom Surahno juga menambahkan bahwa perlu dilakukan evaluasi bersama agar penyusunan kebutuhan ASN sesuai dengan rencana strategi pemerintah daerah. Diharapkan pula bahwa dalam merumuskan jabatan, KemenpanRB nantinya bisa meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam acara ini juga dijelaskan bahwa sejak moratorium 2014-2018 seharusnya Provinsi Jawa Timur sudah menampung 7000 pegawai baru untuk mengganti yang pensiun. Namun pada kenyataannya, tahun ini hanya menerima 2065 formasi.

"Ada hilang sekitar 7000-an. PNS sudah pensiun tapi tidak ada ganti. Bila memang ingin moratorium, seharusnya seimbang antara yang pensiun dan diterima sehingga jumlah pegawainya tetap," tambahnya.

Acara ini juga memperkenalkan Quantum HRM sebagai pihak pembantu KemenpanRB dalam memvalidasi data dengan sebuah aplikasi baru. Sehingga diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, data yang akan diterima nantinya untuk menetapkan jumlah PNS yang dibutuhkan pada tahun 2019 bisa tepat sasaran dan benar. (ath/yud)

Materi bisa diunduh dalam tautan di bawah ini.

Download File ( 1013 kali )