Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

LIPUTAN - Desk Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2019


Kamis, 14-03-2019 , Jam 14:12:24 WIB / dibaca: 3032 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Surabaya, 14 Maret 2019 – Menindaklanjuti hasil kegiatan Workshop Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Maret 2019 di Hotel Atria Malang, dan dalam rangka sosialisasi Keputusan Kepala BKD tentang Perpindahan Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan Desk Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2019. Acara yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi (P3DASI) ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Maret hingga 25 Maret 2019.

Desk yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi ASN ini juga membahas tentang pentingnya keseriusan perangkat daerah menyusun formasi. “Di era ASN saat ini, sudah diterbitkan dua manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga ketika membuat kebutuhan ASN ada baiknya untuk dipikirkan dan direncanakan dengan  baik,” Jelas Danar Andriyanto, S.Sos. selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi ASN. Danar juga menambahkan bahwa dalam menyusun kebutuhan ini diwajibkan menggunakan aplikasi e-Formasi.

Acara yang dilakukan selama dua sesi per-hari ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang P3DASI, Hasyim Asyhari, S. Sos., M. Si. Dalam sesi kali ini, beliau menghimbau agar para OPD untuk memotivasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) mereka agar mau menaikkan kualitas diri.

“Saya harap, OPD dapat mendorong PTT untuk dapat menaikkan kualitas diri mereka agar bisa diangkat menjadi PNS bila usia masih di bawah 35 tahun atau PPPK, bila ada yang tidak cocok dengan kompetensi yang dimiliki mohon untuk diarahkan ke kemampuannya,” Jelas Hasyim saat memberikan sambutan di acara kali in.

Dalam desk kali ini juga dibahas tentang pembentukan Tim Penguji Kompetensi untuk Pindah Jabatan. Di mana hal ini sangat dibutuhkan untuk memilih pegawai-pegawai yang tepat dengan job desknya (the right man on the right job).

“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur berencana untuk mengadakan uji kompetensi pindah jabatan untuk yang naik kelas jabatannya, saat ini yang akan kita seleksi adalah yang naik ke kelas tujuh per-Januari 2019,” Tukas Danar. (ATH-P3DASI)