Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Pelayanan Penyelesaian Pensiun Tahun 2019 dan 2020


Rabu, 02-10-2019 , Jam 13:00:47 WIB / dibaca: 5922 kali / Bidang Mutasi Pegawai


Sehubungan dengan akan dilaksanakan penyelesaian Pertimbangan Teknis dan Surat Keputusan Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP), Atas Permintaan Sendiri (APS), Janda/Duda/Anak, Pensiun Keuzuran Jasmani, Diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri untuk tahun 2019 sampai dengan Desember 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2019 diharapkan kepada OPD untuk mengusulkan PNS yang akan pensiun tahun 2019 sampai dengan 2020 melalui E-Master dan berkasnya disampaikan ke BKD dalam keadaan lengkap (khusus yang menjadi kewenangan Kanreg II BKN golongan IV/b ke bawah)

Surat dan Prediksi PNS yang akan pensiun dapat didownload pada link dibawah ini

Surat Pelayanan Penyelesaian Pensiun Tahun 2019 dan 2020

File Prediksi Pensiun Tahun 2020