Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2021


Jumat, 17-03-2023 , Jam 20:55:22 WIB / dibaca: 11509 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Berdasarkan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Pasal 37 Ayat (1) menyatakan bahwa “Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja”. Selanjutnya dijelaskan secara rinci pada ayat (2) bahwa “Perjanjian Hubungan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)” dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tanggal 10 November 2021 Nomor: B/1621/M/SM.01.00/2021 Perihal Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK.

Download File ( 3920 kali )