Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dimohon setiap Kepala Perangkat Daerah untuk mengirimkan usulan kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023. Adapun surat dan form usulan kebutuhan dapat diunduh dibawah ini.