Guna memenuhi pelaksanaan Manajemen Talenta yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, maka Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Ahli Muda. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 15 - 16 Mei 2023, berlokasi di Ruang Aula Lantai 5 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, dan diikuti oleh 37 (tiga puluh tujuh) orang Pejabat Fungsional Ahli Muda Hasil Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.