Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Pemanggilan Mulai Kerja dan Penghadapan PPPK Guru Formasi Tahun 2022 - 1 orang


Jumat, 25-08-2023 , Jam 18:09:02 WIB / dibaca: 1210 kali / Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI


Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 25 September 2023 Nomor: 800.1.2.5/3328/204/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2022, selanjutnya PPPK Guru Formasi
Tahun 2022 dapat memulai kerja pada:


Hari, Tanggal : Jumat, 1 September 2023
Tempat : Cabang Dinas Pendidikan Kediri
Pakaian : PDH Kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam


Untuk informasi administrasi kepada PPPK Guru Tahun 2022 diberitahukan bahwa:
1. Gaji dan tunjangan melekat bisa dibayarkan mulai bulan September Tahun 2023;
2. TMT PPPK Guru yaitu pada 1 September 2023;
3. Dokumen Kepegawaian disampaikan dalam bentuk soft copy bertandatangan elektornik oleh Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing (PPPK Guru dapat mencetak dokumen tersebut secara mandiri apabila diperlukan); dan
4. Apabila terdapat kesalahan data, akan diadakan perbaikan dan perhitungan
kembali.


Sehubungan dengan pentingnya kegiatan di atas, dimohon kehadiran Saudara untuk
dapat hadir pada acara tersebut.


Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kehadirannya
disampaikan terima kasih.

Download File ( 312 kali )