Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Monitoring dan Evaluasi Tingkat Disiplin dan Kinerja Januari-Mei 2024


Selasa, 11-06-2024 , Jam 09:37:57 WIB / dibaca: 256 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


Tingkat disiplin dan kinerja. Dua faktor tersebut merupakan bagian penting dalam penilaian ASN saat melaksanakan tugas. Sebab bila angka disiplin dan kinerja menurun, tentu pelayanan di masyarakat tidak berjalan maksimal. Untuk itu diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) disiplin dan kinerja di sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sepanjang bulan Januari-Mei 2024 terdapat ASN di beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan dan atau predikat kinerjanya dinilai “di bawah ekspektasi pimpinan”.

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur yang menangani kepegawaian dan dalam rangka penegakan disiplin pegawai, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan aturan disiplin ditegakkan, hukuman dijatuhkan dan pembinaan berjalan bagi pegawai yang melanggar.

Sejumlah perangkat daerah telah dipilih di antaranya di UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Banyuwangi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 4 Juni 2024 dan Jumat, 7 Juni 2024 di UPT Perlindungan Konsumen Malang, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab Malang dan Kota Malang  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Setelah dilakukan monev diketahui beberapa ASN tersebut tidak masuk kerja tanpa alasan karena alasan administratif, seperti gawai rusak sehingga tidak bisa melakukan presensi di Jatim Presensi, ada juga yang  lupa absen, lupa mengunggah surat cuti atau tugas belajar yang bersangkutan. Selain itu juga telah dilakukan pembinaan pada ASN yang kinerjanya dianggap kurang agar yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensinya di sisa bulan tahun 2024.

Tak hanya itu saja, di saat yang bersamaan, bidang PKPH ASN juga melakukan kegiatan monitoring terkait informasi dan pelayanan kepesertaan TAPERA bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.