Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Binroh 2024: Darurat Kesehatan Mental ASN, Pelatihan Bimbingan dan Mediasi Perkawinan


Rabu, 12-06-2024 , Jam 08:25:02 WIB / dibaca: 38 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


Sejak dulu profesi Aparatur Sipil Negara bukanlah sebatas status pekerjaan saja, namun terdapat harapan dan ekspektasi yang dibangun lebih dari itu, di antaranya adalah menjadi panutan oleh bawahan, teladan di mata masyarakat termasuk dalam urusan pribadi yaitu memiliki kehidupan harmonis bersama keluarga.

Namun dalam prosesnya kehidupan berumah tangga dengan segala dinamikanya, tidak tertutup kemungkinan hubungan suami istri tersebut lebih banyak hal-hal buruk yang terjadi sehingga harus diakhiri. Hal ini nampak dalam data perceraian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu  sejumlah 77 (tujuh puluh tujuh) Surat Izin Perceraian yang diterbitkan.

Dalam penyelesaian masalah perceraian dengan tanggung jawab utama ada pada atasan langsung untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, mediasi kedua belah pihak sampai dengan akhirnya menyiapkan laporan hasil mediasi yang berisi kesimpulan apakah rumah tangga tersebut masih layak untuk dipertahankan dan permasalahan yang diajukan sebagai alasan permohonan izin perceraian sesuai dengan akal sehat. Oleh sebab itu diperlukan pimpinan yang mampu memiliki empati, mampu memahami dan mampu bertindak tidak hanya berdasarkan peraturan, akan tetapi dengan pendekatan humanis dan personal sehingga para ASN merasakan bentuk dukungan dari kantor.

atas dasar tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penguatan Mental Rohani dan Peningkatan Etos Kerja Bagi Anggota KORPRI Tahun 2024 dengan tema “Darurat Kesehatan Mental ASN: Pelatihan Bimbingan dan Mediasi Perkawinan” yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024 di Ruang Aula lantai 5 BKD Jatim.

Sebanyak kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diberikan sertifikat enam JP sebagai bentuk peningkatan kapasitas dalam melakukan mediasi. Selain itu juga memahami bagaimana peran pimpinan dalam mendampingi staf yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga.

“Cinta tak hanya cukup ditemukan tapi juga perlu dipupuk, disiram dan dirawat sepanjang masa,” ucap Danang Setyo Budi Baskoro, M.Psi., Psi yang menjadi narasumber pada kegiatan kali ini.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Sulastina, SH.MH dari Kanreg II BKN mengatakan, “Perceraian merupakan pilihan terakhir. Namun bila keputusan sudah bulat untuk berpisah, maka harus ada peran pimpinan dan lingkungan kerja yang kondusif agar yang bersangkutan dapat tetap bekerja dan berkinerja secara maksimal,” ungkapnya