Jingle
CPNS Jatim 2024

Layanan Rumah ASN
Konsultasi Online

Sharing Knowledge Pelaksanaan Penilaian Kinerja, Kedisiplinan dan Perlindungan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dan BKD Prov. Jatim


Rabu, 26-06-2024 , Jam 14:52:36 WIB / dibaca: 16 kali / Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum


Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, BKD Prov. Jatim kedatangan tamu istimewa dari Kabupaten Jember. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember beserta staf dan Inspektur Kabupaten Jember dan jajaran berkunjung untuk studi banding terkait pelaksanaan penilaian kinerja, kedisiplinan dan perlindungan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pembahasan yang santai namun tetap serius tersebut berlangsung selama kurang lebih 120 menit. BKD Prov. Jatim diwakili oleh Kepala PKPH ASN, Adina Fibriani, S.E., M.Ak menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja di Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggunakan aplikasi Si-Master yang di dalamnya memuat tata cara pemilihan Employee of The Month (EOM). Semua ASN dapat voting nominasi EOM di Perangkat Daerah masing-masing yang mana semuanya dilakukan secara transparan.

Selanjutnya, Adina juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ASN sebelum dijatuhi hukuman disiplin sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. BKD Prov. Jatim dan Inspektorat Prov. Jatim selalu berkolaborasi sebagai Tim Pemeriksa ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan anggota tidak tetap yakni atasan langsung terduga pelanggaran disiplin ASN.

Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si selaku Kepala BKPSDM Jember mengucapkan terima kasih kesediaan BKD Jatim menerima kunjungan ini. “Ini adalah momen memperkaya ilmu, bagaimana kami (BKPSDM Kab. Jember dan Inspektorat Kab. Jember) dapat memerbaiki kerjasama yang telah terbangun ini hingga penyelesaian pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Senada dengan Sukowinarno, Inspektur Kabupaten Jember yaitu Ratno. C. Sembodo, S.H begitu antusias dengan pertemuan ini. “Semoga dengan tambahan insight ini, kami (BKPSDM Kab. Jember dan Inspektorat Kab. Jember) dapat mengubah kinerja kami menjadi lebih baik dan lebih cepat lagi ke depannya,” ujarnya.